Syarat & Ketentuan Layanan Lavithra
Dokumen ini mengatur pemesanan dan penggunaan layanan sablon dan konveksi Lavithra (“kami”), yang beralamat di Jl. Jatayu IV No.32, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan melakukan pemesanan, Anda menyetujui ketentuan di bawah ini.
1. Layanan
Lavithra menyediakan jasa sablon DTF, konveksi pakaian custom, dan jasa desain. Produksi dikerjakan bersama workshop partner kami dengan pengawasan kualitas oleh tim Lavithra.
2. Pemesanan & Persetujuan Desain
2.1. Pesanan berjalan melalui WhatsApp resmi Lavithra. Pesanan dianggap sah setelah Anda menyetujui (ACC) preview desain dan rincian harga yang kami kirimkan.
2.2. Preview desain adalah acuan final produksi. Perubahan setelah ACC dapat dikenakan biaya atau memengaruhi jadwal.
2.3. Estimasi waktu pengerjaan dikonfirmasi sebelum pembayaran dan dihitung sejak desain di-ACC serta pembayaran diterima.
3. Harga & Pembayaran
3.1. Harga mengacu pada daftar harga yang tayang di [halaman konveksi] pada saat pemesanan. Harga untuk pesanan kuantitas besar disepakati melalui penawaran tertulis (chat/email).
3.2. skema pembayaran — DP minimal 50%, pelunasan sebelum pengiriman
3.3. Pembayaran hanya ke rekening/metode resmi atas nama Avicena Fily A Kako. Kami tidak bertanggung jawab atas pembayaran ke rekening lain.
4. Materi & Desain dari Pelanggan
4.1. Anda menjamin bahwa desain, logo, gambar, atau materi lain yang Anda kirimkan adalah milik Anda atau Anda memiliki izin penggunaannya. Segala tuntutan pihak ketiga terkait hak cipta, merek, atau hak lainnya atas materi tersebut menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya.
4.2. Kami berhak menolak mencetak desain yang menurut penilaian kami melanggar hukum, mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
4.3. Jasa desain gratis dari Lavithra menghasilkan file yang dibuat untuk pesanan Anda. File sumber tetap milik Lavithra; Anda mendapat hak pakai atas hasil cetaknya.
5. Produk yang Dibawa Sendiri
Untuk sablon pada kaos/produk milik Anda sendiri, risiko kerusakan selama proses produksi (termasuk namun tidak terbatas pada ketidakcocokan bahan dengan suhu press) menjadi tanggung jawab Anda. Kami akan menginformasikan risiko yang kami ketahui sebelum produksi, namun keputusan melanjutkan ada pada Anda.
6. Hasil Produksi, Komplain & Garansi
6.1. Perbedaan tipis warna antara tampilan layar dan hasil cetak, serta toleransi ukuran jahitan yang wajar dalam industri konveksi, bukan merupakan cacat produksi.
6.2. Apabila terdapat cacat produksi (hasil sablon rusak, posisi cetak tidak sesuai preview yang di-ACC, bahan/ukuran tidak sesuai pesanan), kami akan mengulang atau mengganti produk yang cacat tanpa biaya.
6.3. Komplain diajukan maksimal 3×24 jam sejak pesanan diterima, disertai foto/video. Setelah melewati batas tersebut, pesanan dianggap diterima sesuai.
7. Pembatalan & Pengembalian Dana
7.1. Pembatalan oleh pelanggan sebelum desain di-ACC: dipotong biaya desain jika ada. Setelah produksi berjalan, pesanan tidak dapat dibatalkan karena produk bersifat custom.
7.2. Apabila kami membatalkan pesanan karena alasan di Pasal 4.2 atau ketidaksediaan bahan, dana yang telah dibayarkan dikembalikan penuh maksimal 7 hari kerja.
8. Pengiriman & Pengambilan
8.1. Free ongkir Jabodetabek berlaku untuk pesanan minimal 1 lusin. Di luar itu, ongkir mengikuti tarif ekspedisi.
8.2. Risiko keterlambatan/kerusakan oleh pihak ekspedisi berada di luar kendali kami; kami akan membantu proses klaim ke ekspedisi.
8.3. Pesanan yang tidak diambil/tidak dapat dikirim karena alamat tidak valid akan kami simpan maksimal 30 hari; setelahnya kami tidak bertanggung jawab atas penyimpanan.
9. Tanggung Jawab
Tanggung jawab kami atas setiap pesanan terbatas pada perbaikan, penggantian produk, atau pengembalian dana maksimal sebesar nilai pesanan yang bersangkutan, tanpa mengurangi hak-hak Anda sebagai konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Keadaan Kahar
Kami tidak dianggap lalai apabila keterlambatan/kegagalan disebabkan keadaan di luar kendali wajar (bencana, gangguan listrik/bahan baku massal, kebijakan pemerintah), dengan kewajiban memberitahukan dan menjadwalkan ulang.
11. Hukum & Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diupayakan diselesaikan secara musyawarah; apabila tidak tercapai, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan negeri yang berwenang.
12. Perubahan
Kami dapat memperbarui ketentuan ini; versi terbaru berlaku sejak dipublikasikan di halaman ini dengan tanggal pembaruan. Pesanan yang sudah berjalan mengikuti ketentuan saat pesanan dibuat.
Terakhir diperbarui: Juli 2026
